Asesmen Peserta Didik Berkebutuhan khusus SLBN Taruna mandiri kabupaten Kuningan

asesmen anak berkebutuhan khusus adalah suatu proses pengumpulan informasi tentang anak secara menyeluruh yang berkenaan dengan kondisi dan karakteristik kelainan, kelebihan dan kelemahan sebagai dasar dalam penyusunan program pembelajaran dan program kebutuhan khusus yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan anak.

Identifikasi dan asesmen merupakan tahapan atau rangkaian kegiatan dari suatu proses pelayanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Identifikasi sering disebut sebagai kegiatan penjaringan, sedangkan asesmen disebut penyaringan Kegiatan penjaringan biasanya belum tentu dilanjutkan ke kegiatan penyaringan. Sementara itu, kegiatan penyaringan  sudah tentu dilakukan karena adanya  kegiatan penjaringan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan identifikasi dapat dilakukan oleh guru dan pihak lain yang dekat dengan anak, seperti orang tua dan keluarganya.

Tujuan utama kegiatan asesmen adalah memperoleh informasi tentang kondisi anak, baik yang berkaitan dengan kemapuan akademik, non akademik dan kekhususan secara lengkap, akurat dan obyektif. 

Sedangkan fungsi asesmen dalam kontek ini adalah untuk membantu guru dan terapis dalam menyusun perencanaan pembelajaran dan program layanan kebutuhan khusus yang tepat. Dalam hal ini hasil asesmen dapat difungsikan sebagai kondisi kemampuan awal (baseline) anak sebelum diberikan layanan baik akademik maupun program kebutuhan khusus.

Sejalan dengan tujuan dan fungsi asesmen seperti diuraikan di atas, maka sasaran asesmen adalah semua peserta didik yang pada fase identifikasi telah ditetapkan sebagai peserta didik berkebutuhan khusus. 

Strategi
  1. Menetapkan jenis asesmen yang akan dilakukan (akademik, non-akademik/kekhususan atau perkembangan)
  2. Memilih/mengembangkan instrumen asesmen yang tepat (contoh instrumen terlampir)
  3. Melakukan asesmen sesuai dengan panduan yang dipersyaratkan.
  4. Melakukan tabulasi, klasifikasi dan analisis hasil asesmen.
  5. Melakukan case conference terhadap temuan dan hasil analisis tersebut, untuk menentukan baseline dan penetapan perencanaan pembelajaran/program pengembangan/interfensi yang akan dilakukan.
  6. Mendokumentasikan semua data hasil asesmen dan kesepakatan hasil case conference.
Jenis asesmen dalam pendidikan khusus

a. Asesmen akademik
Asesmen akademik adalah suatu proses untuk mengetahui kondisi/kemampuan peserta didik berkebutuhan khusus (PDBK) dalam bidang akademik. Bagi PDBK pada jenjang preeschool, kemampuan akademik yang perlu digali terkait dengan kemampuan membaca, menulis dan berhitung. Sedangkan bagi PDBK pada jenjang pendidikan dasar dan selanjutnya, kemampuan akademik yang perlu digali adalah terkait dengan semua bidang studi/mata pelajaran yang diajarkan pada sekolah tersebut.

b. Asesmen non-akademik (kekhususan)Asesmen kekhususan dalam pendidikan khusus adalah suatu proses untuk mengatahui kondisi PDBK yang berkaitan dengan jenis hambatan/kelainan yang disandangnya secara mendalam komprehensif dan akurat. 

c. Asesmen perkembangan
Asesmen non akademik/perkembangan ini adalah suatu proses untuk mengatahui kondisi perkembangan PDBK yang terkait dengan kemampuan intelektual, emosi, perilaku, komunikasi yang sangat bermanfaat dalam mempertimbangankan penggunaan metode, strategi maupun pemilihan alat bantu yang tepat baik dalam penyusunan perencanaan pemebelajaran (akademik) maupun dalam penyusunan program kebutuhan khusus. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *